Nama : Afriana
Mata Pelajaran yang diampu : Bahasa Indonesia
Sekolah : SMP N 6 Muaro Jambi
Alamat
sekolah :
Jl. Lintas Timur Kel. Sengeti, Kec. Sekernan, Kab. Muaro Jambi, Jambi.
Wawancara ini dilakukan via
telpon pada tanggal 3 April 2012. Wawancara ini bertujuan untuk mengetahui
pengalaman guru mata pelajaran dalam membimbing siswa di kelasnya, dimana
seharusnya layanan bimbingan itu dilakukan oleh guru BK/konselor.
Dari hasil wawancara, narasumber mengungkapkan bahwa hampir di
setiap kelas akan selalu ada anak yang bermasalah. Masalah itu biasanya berupa
kenakalan remaja dan efek malas siswa tersebut. Perilaku siwa yang demikin itu
tentunya kan mengganggu proses belajar mengajar di kelas, karena kelas menjadi
tidak kondusif dan memerlukan perhatian yang lebih dari guru maupun murid.
Perilaku siswa yang identik dengan kenakalan remaja itu tentunya
dilakukan siswa karena adanya motif tertentu. Sebagaiman kita ketahui, tidak
ada tindakan yang tidak bermotif. Dari pengalaman narasumber, anak yang
seperti itu kemungkinan besar mengharapkan
perhatian dari guru.
Kenakalan anak yang biasanya ditunjukkan dengan tidak mau
mengerjakan tugas, disikapi oleh guru
dengan cara member kemudahan bagi anak tersebut. Misalnya saja memberikan tugas
lain yang lebih menarik perhatiannya untuk dikerjakan dan bersedia setiap kali
ia membutuhkan bantuan dalam mengatasi kesulitannya dalam pelajaran yang diampu
guru tersebut.
Perlu adanya pendekatan pada siswa tersebut, narasumber melakukan
pendekatan secara tersirat dengan menanyakan berbagai hal tentang siswa
tersebut. Dari pendekatan itulah dapat diketahui apa motif yang melatar
belakangi perilaku siswa tersebut. Situasi dan kondisi lingkungan di rumah si
anak juga bisa menjadi pemicunya. Ditambah dengan pengalaman selama
pertemuan-pertemuan di kelas, narasumber jadi mengetahui watak anak. Sehingga
bisa menentukan sikap untuk menghadapi dan membimbing anak tersebut.
Jika ternyata anak tersebut memang tipe anak yang suka ditekan
(dikerasi) untuk membimbingnya, maka kita harus membimbing kea rah tersebut
tetapi tidak boleh melakukan kekerasan, baik fisik maupun mental.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa guru mata pelajaran juga berhak dan
harus melakukan bimbingan terhadap peserta didik yang membutuhkan sesuai dengan
kapasitas guru tersebut. Bimbingan dari guru mata pelajaran itu akan membantu
terlaksananya program layanan BK di sekolah.
0 komentar:
Post a Comment