Tuesday, April 3, 2012

Keputusan Politik dan Kebijakan Umum


Ulasan Bab 11 Keputusan Politik dan Kebijakan Umum
Dalam bab ini dijelaskan apa yang dimaksud dengan keputusan politik itu, unsur-unsur pembuatan kebijakan umum, kebijakan umum, faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan, tahap-tahap kebijakan, bentuk-bentuk kebijakan, dan pembuat keputusan politik. Dimana keputusan politik ialah keputusan yang mengikat, menyangkut dan mempengaruhi masyarakat umum, yang mana itu semua biasanya diurus dan diselenggarakan oleh lembaga-lembaga pemerintahan.
Pada unsur-unsur pembuat keputusan terdapat tiga unsur, yaitu jumlah orang yang ikut mengambil keputusan, peraturan pembuatan keputusan, dan informasi. Dimana informasi ini yang sangat diperlukan dalam membuat suatu keputusan.  Lalu pada isi kebijakan umum dijelaskan ciri kebijakan umum yang bersifat mengikat dalam arti pelaksanaannya dilakukan dengan memaksakan secara fisik yang dimonopoli (dikuasai) pemerintah. Terdapat empat tipe, yaitu regulatif, redistributif, distributif, dan konstituen.
Kebijakan regulatif terjadi bila kebijakan mengandung paksaan dan akan diteparkan secara langsung terhadap individu. Kebijakan redustributif ditandai dengan adanya pakasaan secara langsung kepada waraga negara tetapi penerapannya melalui lingkungan. Kebijakan distributif ditandai dengan pengenaan, paksaan secara tidak langsung, tetapi kebijakan itu diterapkan secara langsung terhadap indivudu. Dan yang terakhir kebijakan konstituen yang ditandai dengan kemungkinan pengenaan pakasaan fisik yang sangat jauh dan penerapan kebijakan itu secara tidak langsung melalui lingkungan.
Ada beberapa faktor yang akan mempengaruhi dalam membuat kebijakan, yaitu lingkungan dimana kebijakan itu akan dibuat dan diterapkan dalam waktu yang lama. Lalu persepsi pembuat kebijakan mengenai lingkungan, aktivitas pemerintah perihal kebijakan dan aktivitas masyarakat perihal kebijakan. Dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kebijakan umum maupun yang menyangkut penjabat pemerintah diperlukan informasi yang lengkap dan akurat, apakah keputusan tersebut akan bertahan lama dalam penerapannya tergantung pada informasi yang dimiliki oleh para pembuat keputusan tersebut, sudah lengkap dan akurat atau belum.
Dalam proses pembuatan apapun diperlukan tahap-tahap, agar tidak terjadi kekeliruan dan kegagalan. Yang mana tahap ialah seperangkat kegiatan yang melahirkan suatu produk yang dapat diidentifikasikan yang memiliki awal dan akhir. Begitu juga dalam proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan dibagi menjadi empat tahap, yaitu politisasi suatu permasalahan (penyusunan agenda), perumusan, dan pengesahan tujuan serta program, pelaksanaan program, dan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program.
Ada dua bentuk dari keputusan politik (kebijakan umum), yaitu kebijakan umum yang mampu menimbulkan perubahan yang mendasar yang menyeluruh disebut sebagai keputusan yang komprehensif. Dan kebijakan umum yang mampu menimbulkan perubahan pada permukaan dan pinggir-pinggir permasalahan saja disebut sebagai keputusan yang bersifat marginal atau yang bersifat darurat. Biasanya keputusan komprehensif itu kurang memperhatikan beberapa pihak, tetapi untuk jangka panjang akan menguntungkan semua pihak.
Lalu pembahasan terakhir dalam bab ini adalah mengenai siapa pembuat keputusan politik itu sebenarnya? Ini merupakan jawaban yang sulit, karena belum tentu semua orang yang mempunyai jabatan berfungsi sebagai pembuat keputusan politik tersebut.
Dari pertanyaan diatas para sarjana politik mengemukakan tiga kemungkinan elit politik yang membuat keputusan politik, yaitu elit formal, orang yang berpengaruh dan penguasa. Elit politik menurut peraturan perundang-undangan berwenang membuat keputusan. Orang yang berpengaruh ialah orang-orang karena memiliki sumber-sumber kekuasaan, seperti kekayaan, ilmu pngetahuan dan lainnya. Dan yang terakhir penguasa adalah orang yang secara nyata membuat keputusan. Elit formal dan orang berpengaruh berpeluang akan menjadi penguasa.
Dan cara untuk mengtahui siapa yang sesungguhnya berkuasa dalam pembuatan suatu keputusan politik. Ada tiga cara menurut Putnam, yaitu analisis posisi, analisis reputasi dan analisis keputusan. Analisis posisi merupakan proses dengan cara melihat kedudukan seseorang dalam suatu lembaga. Sementara analisis reputasi adalah proses dengan cara memperhatikan reputasi seseorang dalam lingkungan pemerintahan. Dan yang terakhir ialah analisis keputusan adalah cara untuk mengetahui elit politik dengan proses meneliti siapa yang ikut dalam proses pembuatan keputusan dalam beberapa kasus pengambilan keputusan yang dianggap cocok.

0 komentar:

Post a Comment

 

Notes Of Gea Template by Ipietoon Cute Blog Design