Monday, October 22, 2012

International Labor Organization (ILO)



Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) dibentuk berdasarkan Traktat Versailles pada tahun 1919 bersamaan dengan berdirinya Liga Bangsa-bangsa (LBB). Dalam perkembangannya, pada tahun 1945 ILO menjadi Badan Khusus PBB. Sampai yahun 2001, anggota ILO telah berjumlah 147 negara.
ILO dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan keadilan sosial bagi masyarakat di seluruh dunia, khususnya kaum pekerja. Dalam Mukadimah Konstitusi ILO dinyatakan bahwa perdamaian abadi hanya mungkin tercipta atas dasar keadilan sosial. Syarat-syarat kerja masih mencerminkan ketidakadilan dan selama hal tersebut masih terjadi, maka berbagai goncangan yang terjadi akan mengancam keserasian dan ketentraman hidup masih akan terus terjadi. Oleh karena itu, perlu adanya perbaikan syarat-syarat kerja dan non kerja serta upaya mengatasi masalah pengangguran.
Untuk melaksanakan gagasan tersebut, maka ILO mempunyai tugas utama yaitu merumuskan kebijaksanaan dan program internasional untuk memperbaiki lapangan pekerjaan dan kehidupan para pekerja, menyusun standar ketenagakerjaan internasional untuk dijadikan pedoman bagi negara anggota dalam membuat dan melaksanakan kebijakan ketenagakerjaan khususnya dalam membuat peraturan perundangan ketenagakerjaan.
ILO merupakan organisasi internasional satu-satunya yang beranggotakan tiga unsur, yaitu pemerintah, pengusaha ,dan pekerja/ seluruh kebijakan dan program ILO dirumuskan dan ditetapkan oleh ketiga unsur tersebut. (Anonim, 2009).
Adapun visi ILO adalah meningkatkan keadilan sosial bagi masyarakat di seluruh dunia, khususnya kaum pekerja. Misi ILO adalah sebagai berikut:
a.       Mempromosikan dan mewujudkan prinsip-prinsip serta hak-hak mendasar di tempat kerja
b.      Menciptakan kesempatan yang lebih besar bagi perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan pekerjaan yang layak
c.       Meningkatkan cakupan dan keefektifan perlindungan sosial
Memperkuat asas tripartit dan dialog sosial.

0 komentar:

Post a Comment

 

Notes Of Gea Template by Ipietoon Cute Blog Design