3. rousseu adalah orang yang
menggagas aliran romantisme dan teori kontrak sosial dalam dunia filsafat
politik. Hal ini karenadilatarbelakangi oleh pengalaman hidup dan pendidikan
yang diberikan oleh ayahnya.
A. apa yang saudara ketahui tentang
romantisme rousseu?
Romantisme rousseu dilatar belakangi
oleh pendidikan dari sang ayah. Didikan ayahnya
membuat dirinya memiliki kepekaan perasaan dan jiwa romantis yang tinggi. Maka,
tak mengherankan jika sejak kecil ia terbiasa melatih emosi dan kepekaan
peraannya ketimbang berfikir secara rasional. Ketika dewasa didikan itu
membekas. Rousseau menjadi seorang romantis. Ia amat mementingkan kepekaan
emosi dan kehalusan jiwa daripada penalaran logika dan rasionalitas.
Rousseau berpendapat
bahwa manusia mempunyai keadaan alamiah atau keadaan asli dalam dirinya sebagai
suatu individu yang bebas atau merdeka tanpa adanya suatu intervensi atau
paksaan dari manapun. Meskipun manusia memiliki kebebasan tetapi mereka tidak
menaklukkan sesamanya karena sifat alami manusia yang netral yaitu tidak baik
dan tidak buruk.
Menurut Rousseau ,
manusia abad pencerahan sudah mengubah dirinya menjadi manusia rasional.
manusia rational hanya mementingkan factor material untuk memenuhi kebutuhan
dirinya. factor-faktor non-materail berupa perasaan dan emosi mengalami
pengikisan yang berakibat manusia seolah-olah hanya bergerak menurut rasionya
saja.. Abad Pencerahan menurut Rousseau adalah abad pesimisme total.
Pemikir-pemikir pencerahan, perkembangan teknologi dan sains menyebabkan dekadensi
moral dan budaya .Akibatnya, manusia menjadi rakus dan tamak sehingga terjadi
kerusakan dan penghancuran besar-besaran bagi keberlangsungan manusia , baik
itu alam maupun manusianya sendiri. Oleh sebab itu, Rousseau berpikir bahwa
manusia seharusnya kembali pada kehidupannya yang alamiah yang memiliki emosi
dan perasaan untuk mencegah dan terhindar dari kehancuran total. Pemikiran ini
menjadi cikal bakal dari aliran Romantisme yang berkembang di eropa.
Dalam ajarannya pun, Rousseau
membicarakan tentang bentuk-bentuk negara. Ia mengemukakan tentang
bentuk-bentuk negara itu sendiri, pada apa titik berat negara itu, siapa
pemegang kekuasaannya atau pemerintahannya, dan terdiri dari berapa orang.
- Apabila kekuasaan negara ataupun kekuasaan pemerintah hanya dipegang oleh satu orang saja dan dia sebagai wakil dari rakyat, maka negara ini adalah negara monarki.
- Apabila kekuasaan negara ataupun kekuasaan pemerintah dipegang oleh dua orang atau mungkin lebih, dan mereka menjalankan kebijakan dalam kekuasaanya dengan baik, maka negara ini adalah negara aristokrasi.
- Apabila kekuasaan negara ataupun kekuasaan pemerintah dipegang oleh rakyatnya, dan mereka pun menaati semua peraturan dan kebijakan yang ada, maka negara ini adalah negara demokrasi.
embentukan negara atau
pemerintahan ditentukan oleh rakyat dengan suatu undang-undang yang ada. Oleh
karena itu, rakyatlah yang menjadi inti dari terbentuknya suatu negara dan
pemerintahan, dan rakyatlah yang memiliki kedaulatan untuk mengganti
wakil-wakil rakyat di dalam pemerintahan karena kemauan umum dari rakyat tidak
bisa dimusnahkan. Dan perjanjian masyarakat pun bukanlah suatu hal yang dapat
dilenyapkan dan dihilangkan lagi.
b. jelaskan teori kontrak sosial
menurut rosseu!
Menurut
Rousseau bahwa manusia memiliki kebebasan penuh dan bergerak menurut emosinya.
Kedaaan tersebut sangat rentah akan konflik dan pertikaian. untuk menyelesaikan
masalah tersebut , manusia mengadakan ikatan bersama yang disebut kontrak
social. Rousseau berpendapat bahwa negara merupakan bentuk nyata dari kontrak
social.
Rousseau mendambakan suatu system
pemerintahan yang bersifat demokrasi langsung dimana rakyat menentukan penguasa
atau pemimpin mereka, membuat tata negara dan peraturan secara langsung .
demokrasi langsung hanya dapat dilaksanakan pada wilayah yang tidak terlalu
luas .
Dengan diselenggarakannya
perjanjian masyarakat, berarti bahwa tiap-tiap orang melepaskan dan menyerahkan
semua hak nya kepada kesatuan yaitu masyarakat. Jadi sebnagai akibat
diselenggarakannya perjanjian masyarakat ini adalah :
1.
Terciptanya kemauan umum, yaitu kesatuan dari kemauan orang-orang
yang telah menyelenggarakan perjanjian masyarakat, dan inilah yang bisa disebut
sebuah keadulatan.
2.
Terbentuknya masyarakat, yaitu kesatuan dari orang-orang yang
menyelenggarakan perjanjian masyarakat, masyarakat inilah yang mempunyai
kemauan umum yaitu sebuah kekuasaan tertinggi dan kedaulatan yang tidak bisa
dilepaskan.
Jadi dengan diselenggarakannya
perjanjian masyarakat, terciptalah sebuah negara. Hal ini berarti telah terjadi
suatu peralihan dari keadaan alam bebas ke dalam keadaan bernegara. Karena
adanya perlalihan ini, naluri manusia telah diganti dengan keadilan dan
tinndakan-tindakan yang mengandung kesusilaan. Kemudian, sebagai pengganti dari
kemerdekaan alamiah serta kebebasan alamiah, manusia kini mendapatkan
kemerdekaan yang telah dibatasi dengan kemauan umum yang dimiliki oleh
masyarakat sebagai kekuasaan tertinggi.
Dalam
karya klasik Rousseau, The Sosial Contract, dia berasumsi
bahwa walaupun manusia bahagia dalam sebuah komunitas asli dan alami, mereka
menggunakan kontrak sosial untuk menghadapi segala rintangan yang datang kepada
mereka. Manusia selalu ingin mewujudkan pembangunan alamiah mereka,
merealisasikan kapasitas berfikir, mengekspresikan kebebasan secara maksimal,
dan itu semua dapat dicapai melalui kontrak social dengan sisstem hukum yang
mapan.
Rousseau
kemudian menegaskan bahwa jika rakyat harus hidup menurut undang-undang yang
tidak mereka buat sendiri, mereka tidak akan bebas, mereka akan menjadi budak.
Keadaan akan sedikit berubah jika badan pembuat undang-undang dipilih langsung
oleh rakyat. Tetapi karena masih orang lain yang membuat undang-undang
tersebut, mereka yang tunduk pada badan ini masih diingkari kebebasannya,
diingkari hak alamiahnya sebagai manusia.
Oleh
karena itu, Ia tidak percaya pada partai atau kelompok penekan (pressure
group). Ia percaya bahwa rakyat hanya terikat dengan undang-undang
ynag disetujui suara bulat, meskipun rakyat tersebut tidak memberikan suara
pada undang-undang tersebut (seolah-olah rakyat tidak berfikir egois). Rousseau
menghendaki kekuasaan rakyat dan kesetaraan semua warga negara.
0 komentar:
Post a Comment