Monday, December 17, 2012

Teori Perjuangan Kelas Karl Marx



5. karl marx dikenal sebagai tokoh yang mencetuskan dan mengimplementasikan teori perjuangan kelas. Untuk mendapatkan kesetaraan kelas yaitu ketika masyarakat mencapai apa yang disebut dikatator proletariat, yaitu ketika kekuasaan negara dan pengaruh agama lenyap dari masyarakat. Negara dan agama oleh marx dianggap sebagai alat penindasan dan pengekang kebebasan.
a. apa yang saudara ketahui tentang diktator proletariat?
Dalam pemikiran sosio-politik Marxis, diktatur proletariat merujuk pada negara sosialis di mana kaum proletar (kelas buruh) memegang kekuasaan politik.
Seusai penghancuran kapitalisme dengan paksa, dan setelah perebutan kekuasaan yang didominasi kapitalis, maka masyarakat akan masuk dalam suatu masa yang disebut masa transisi. Dalam masa ini akan muncul kelas baru, yakni kelas proletar yang tidak hanya menekan-paksa kelas pemodal, tetapi juga bergerak merebut kekuasaan. Dan, tentunya kelas proletar akan menggunakan kekuasaan tersebut untuk mengatur masyarakat serta segenap aspek produksi.
Sesudah itu akan muncul masa diktator proletariat, yakni suatu masa dimana kekuasaan dan semua aspek produksi yang dikuasai kaum proletar dipertahankan dengan cara membentuk partai tunggal yang menjadi satu-satunya jalan sah untuk memasuki ranah kekuasaan—bahkan sangat menentukan kekuasaan—yakni partai komunis. Demi mempertahankan keadaan-keadaan yang telah diraih lewat revolusi kaum proletar tersebut, maka Marx mensyaratkan partai komunis yang dibentuk oleh kaum proletar itu haruslah menjadi partai yang diktator.
Pada masa diktator proletariat, sarana-sarana produksi yang telah dikuasai tersebut, diarahkan oleh kaum proletar untuk pemerataan kesejahteraan bersama. Dalam kondisi ini, kelas pekerja tidak lagi mengalami alienasi, karena hasil-hasil kerjanya didedikasikan tidak hanya untuk meraup keuntungan semata, tetapi juga untuk tujuan yang lebih luhur, yakni kesejahteraan bersama atau kesejahteraan masyarakat. Marx berpendapat, dalam kondisi semacam itu para pekerja jauh lebih mengenali hasil kerja mereka. Para pekerja juga jauh memahami mengapa pekerjaan mereka harus dijalankan, untuk apa hasil kerja mereka, dan cita-cita besar apakah yang berada di balik semua aspek produksi yang mereka lakoni.
Selanjutnya, diktator proletariat akan diarahkan menuju sebuah masyarakat yang memiliki tatanan baru. Di dalam tatanan baru itu, kelas-kelas di dalam masyarakat dihapuskan. Di dalam masyarakat yang memiliki tatanan baru tersebut, karena segenap aspek produksi dikuasai secara bersama dan diorientasikan untuk kesejahteraan bersama, maka setiap orang akan dimintai menurut kemampuannya, dan akan diberi menurut kebutuhannya.
Dengan kekuasaan yang sangat dipengaruhi oleh partai komunis yang diktator inilah kaum proletar mengambil-alih segenap aspek produksi, menjalankan pemerintahan, serta menerapkan sistem ekonomi sosialis di dalam suatu negara sosialis ataupun negara komunis.
Pada akhirnya, ketika masyarakat dengan tatanan baru tersebut tercipta, dan tatanan baru tersebut telah bisa dijalankan dengan baik oleh masyarakat itu, maka perlahan-lahan keberadaan negara ditiadakan. Negara yang telah lenyap itu berganti dengan lahirnya “masyarakat komunis”, atau yang populer di kalangan sosialis sebagai “masyarakat tanpa kelas”.
b. bagaimana pendapat marx tentang negara dan agama sebagai alat penindasan kaum proletar? Bagaimana pendapat saudara?
Marx menegaskan, “manusia membuat agama, bukan agama membuat manusia.”  Maka, agamapun sesungguhnya adalah kesadaran manusia yang belum menemukan dirinya, atau manusia yang kehilangan dirinya. Akan tetapi, manusia bukanlah makhluk yang abstrak. Karena, manusia adalah dunia manusia. Negara dan masyarakat yang menciptakan agama, karena agama merupakan realisasi impian atau bayangan esensi manusia yang tidak memiliki realitas sesungguhnya. Perjuangan terhadap agama yang menjadikan secara tidak langsung sebagai perjuangan terhadap dunia.
Marx pun berpendapat bahwa agama adalah candu masyarakat, karena agama dapat meninabobokan, meracuni dan melenakan rakyat. Istilah candu menunjukkan antipati atau sinisme Marx yang akut terhadap agama, karena agama tidak membawa kebaikkan apa pun dan hanya mendatangkan malapetaka. Agama dibutuhkan ketika manusia yang putus asa tidak lagi mampu untuk mengatasi persoalan hidupnya secara logis dan realistis.
Candu mengalihkan perhatian rakyat dari kenyataan sejarah dan melarikan diri kepadanya. Tuhan yang diajarkan dalam agama menjadi tempat pelarian manusia, padahal semua persoalan kehidupan manusia harus kembali pada manusia iitu sendiri. Jadi, Tuhan dan bukan manusia yang menjadi pusat kehidupan, dan inilah yang menyebabkan manusia dengan agama menjadi makhluk yang terasing dari dirinya sendiri. Agama adalah sumber keterasingan manusia. Karena, agama hanyalah sebuah epiphenomenon, dimana ia tidak mempunyai realitas dan arti pada dirinya sendiri, melainkan menunjuk pada sebuah “basis” : manusia. Maka, bukan agama yang perlu diselidiki, melainkan manusia itu sendiri, karena manusia adalah dasarnya yang nyata.
Pernyataan Marx tersebut dinayatakan dan diartikan sebagai tuduhan bahwa agama hanya menjanjikan kebahagiaan di alam sesudah kematian, di dunia lain dari kehidupan manusia, membuat orang miskin dan tertindas semakin tertindas serta menerima nasib mereka.Penindasan yang dipahami oleh Marx adalah suatu perilaku eksploitatif-ekonomistik, di mana manusia dijadikan objek yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Marx yakin bahwa orang jatuh dalam kemiskinan karena tindakan-tindakan penindasan "kelas atas, para pemilik modal" terhadap mereka yang dikategorikan dalam "kelas bawah, para buruh".
Agama pada titik ini dijadikan sebagai tempat perlindungan yang aman bagi penguasa untuk melanggengkan kekuasaan mereka agama menjadi instrumen kekuasaan. Dengan kata lain, kemiskinan itu disebabkan oleh struktur-struktur ekonomi masyarakat yang menindas, yang diciptakan oleh para kapitalis demi memperbesar modal mereka.
Inilah yang disebut oleh Marx sebagai alienasi bahwa dalam agama alienasi itu terjadi karena manusia tunduk dan berada di bawah entitas suci yang diciptakannya sendiri. Dengan menciptakan Tuhan, dengan sendirinya manusia merendahkan martabatnya sendiri sehingga ia semakin asing dengan dirinya sendiri. Dengan demikian, agama tidak lain adalah instrumen penindas yang diciptakan manusia sendiri.
Masyarakat tanpa kelas adalah mimpi dari pemikiran Marx ternyata hanya menjadi ide dan pada tataran utopia saja, utopia yang menyesatkan, dalam pemikiran Marx nampak menurut Magnis ‘bahwa dalam masyarakat tanpa kelas tidak ada lagi penindasan manusia atas manusia, tidak ada lagi yang mencuri dan merampok dan memperkosa, ini jelas utopianisme. Apalagi ketika Marx dan engels memehami masyarakat tanpa kelas merupakan sebagai kerajaan kebebasan dimana setiap orang dapat bekerja berdasarkan selera dan kreatifitas dirinya sendiri.
Marx menilai terjadinya eksploitasi kelas Borjuis kapitalis terhadap kelas proletar adalah eksistensi Negara. Negara ternyata hanya dijadikan sebagai alat penindasan. Bagi kelas Borjuis Negara hanya semata-mata untuk mempertahankan status qua hegemoni ekonomi dan politik mereka. Kelas proletar karena tidak menguasai alat dan model produksi yang merupakan sumber kekuasaan, tidak memiliki sedikitpun akses terhadap negara.
Negara hanya dijadikan sebagai alat penindasan saja, kalau Negara tidak hilang apakah penindasan juga akan terus berlangsung. Marx mengakui bahwa Negara  tidak dapat langsung lenyap. Kaum proletar harus bisa terlebih dahulu harus bisa mnghancurkan kekuasaan kelas kapitalis dan mengkonsolidasi kekuasaan sendiri . Ini berarti pada pasca revolusi akan tatap ada kelompok berkuasa atau masyarakat.


Teori Negara Integral dan Social Equilibrium Hegel



4. hegel menyatakan bahwa negara merupakan penjelmaan dari ‘roh absolut” (great spirit/ absolut idea), oleh karena itu negara bersifat absolut yang dimensi kekuasaannya melampaui hak-hak transedential individu. Dari landasan pemikiran inilah, hegel melahirkan teori tentang negara integral dan social equilibrium (keseimbangan sosial).
A. apa yang dimaksud dengan negara integral menurut hegel?
Manusia sebagai makhluk yang rasional selalu menghendaki adanya prinsip-prinsip yang rasional pula dalam pengaturan masyarakat. Berdasarkan pada kenyataan ini, maka hegel berpendapat bahwa rekonsiliasi konflik oleh negara menjadi kemungkinan yang sangat besar. Mereka dapat menerima aturan hukum tanpa kehilangan kebebasan, karena hukum adalah logis, dan yang tidak logis bukanlah hukum. Negara yang rasional menciptakan hukum yang logis untuk melakukan persatuan terhadap pertentangan-pertentangan yang terjadi antar individu untuk menemukan kebebasan absolut. Potensi akan adanya keinginan khusus individu yang terwujud dalam konflik, persaingan egoisme, dan lainnya dapat mengancam proses rasional masyarakat. Pada situasi inilah negara akan muncul untuk membatasi kebebasan “sempit” untuk menekan “perang individu melawan individu”. Namun jika setiap individu memahami bahwa kebebasan sejati adalah didasarkan pada tuntunan rasional umum maka mereka akan menyadari pentingnya universalitas yang akan diwujudkan oleh negara.
Pemikiran filosofi Hegel dalam karya Philoshophy of Rights, konsep mengenai negara memainkan peran kunci. Negara menurut pandangan Hegel adalah landasan dari aturan dalam masyarakat, merupakan inkarnasi dari kebebasan dan jiwa tertinggi kolektif. Hegel cenderung ingin memisahkan peran negara sebagai realisasi kolektif dengan konsep masyarakat sipil yang direpresentasikan sebagai masyarakat yang terkonstruksi berdasarkan kepentingan diri (self interest). Dalam filsafat hegel, masyarakat sipil (civil society) memiliki peran penting dalam mewadahi kumpulan manusia sebagai individu yang terpisah. Individu dalam masyarakat sipil akan menghubungkan atau membentuk relasi dengan individu lain dalam rangka untuk mencapai suatu tujuan. Dalam arti bahwa keterhubungan antar individu yang memanfaatkan individu lain sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Masyarakat sipil dalam tatanannya adalah bagian yang terpisah dari kepentingan publik. Negara bagi masyarakat sipil (civil society) adalah bagian terpisah yang akan menyelesaikan persoalan-persoalan publik termasuk ketika terjadi pertentangan antara keduanya. Dengan kata lain, negara dalam kontrol universal akan mendamaikan kepentingan individual kedalam kepentingan umum.
Dalam konsep negara integralistik, negara adalah kesatuan masyarakat yang organis dan tersusun secara integral. Di dalamnya, segala golongan, segala bagian, semua individu berhubungan erat satu sama lain. Pemikiran ini didasarkan pada  prinsip persatuan antara pimpinan dan rakyat dan prinsip persatuan dalam negara seluruhnya. Oleh karena itu, konsep negara seperti ini cocok dengan alam pikiran ketimuran seperti Indonesia.  pemikiran ini juga didasarkan pada struktur sosial masyarakat Indonesia yang asli yang terdapat di desa-desa di Indonesia.
b. jelaskan teori tentang social equilibrium hegel!
Hegel menilai manusia akan memperoleh kebebasan manakala apa yang diinginkan dan dituntutnya sesuai dengan keinginan dan sesuai dengan manusia- manusia yang lainnya. Menurut Hegel hanya maanusia yang bermorallah yang akan mengaktualisasika kebebasan sebagai suatu realitas sosial.
Hegel menjelaskan bahwa kebebasan manusia bukan sekadar sikap otonomi batin, melainkan merupakan hakikat seluruh kerangka sosial di dalamnya manusia merealisasikan diri. Ini berarti bahwa kebebasan harus terungkap dalam tiga lembaga yang satu sama lain berhubungan secara dialektis, yaitu hukum, moralitas individu, dan tatanan sosial-moral (sittlichkeit). Tiga lembaga ini merupakan tiga tahap pengembangan gagasan kehendak yang pada dirinya sendiri dan bagi dirinya sendiri bebas.
Hukum adalah eksistensi langsung (pertama) yang diambil kebebasan secara langsung. Contoh utamanya adalah hak milik pribadi. Dalam hak milik pribadi kebebasan kehendak diakui oleh karena benda yang merupakan milik seseorang diakui dan dijamin sebagai itu. Namun hukum adalah hal yang semata-mata formal dan lahiriah karena tidak melihat kekhususan pribadi yang bersangkutan, seperti motivasi, kehendak dan maksud-maksud pribadi.
Moralitas adalah negasi dialektik hukum. Subjek yang bermoral tidak tunduk kepada hukum yang dipasang dari luar, melainkan kepada hukum yang disadari dalam hati. Dalam moralitas manusia bebas dari heteronomi, menjadi otonomi. Moralitas adalah lingkaran kehendak subjektif yang mempertahankan diri secara otonom berhadapan dengan dunia luar. Maka kebebasan sekarang tidak lagi terikat pada benda, hak milik, melainkan hanya dapat menjadi nyata dalam kehendak sebagai kehendak subjektif.

Aliran Romantisme Rousseu



3. rousseu adalah orang yang menggagas aliran romantisme dan teori kontrak sosial dalam dunia filsafat politik. Hal ini karenadilatarbelakangi oleh pengalaman hidup dan pendidikan yang diberikan oleh ayahnya.
A. apa yang saudara ketahui tentang romantisme rousseu?
Romantisme rousseu dilatar belakangi oleh pendidikan dari sang ayah. Didikan ayahnya membuat dirinya memiliki kepekaan perasaan dan jiwa romantis yang tinggi. Maka, tak mengherankan jika sejak kecil ia terbiasa melatih emosi dan kepekaan peraannya ketimbang berfikir secara rasional. Ketika dewasa didikan itu membekas. Rousseau menjadi seorang romantis. Ia amat mementingkan kepekaan emosi dan kehalusan jiwa daripada penalaran logika dan rasionalitas.
Rousseau berpendapat bahwa manusia mempunyai keadaan alamiah atau keadaan asli dalam dirinya sebagai suatu individu yang bebas atau merdeka tanpa adanya suatu intervensi atau paksaan dari manapun. Meskipun manusia memiliki kebebasan tetapi mereka tidak menaklukkan sesamanya karena sifat alami manusia yang netral yaitu tidak baik dan tidak buruk.
Menurut Rousseau , manusia abad pencerahan sudah mengubah dirinya menjadi manusia rasional. manusia rational hanya mementingkan factor material untuk memenuhi kebutuhan dirinya. factor-faktor non-materail berupa perasaan dan emosi mengalami pengikisan yang berakibat manusia seolah-olah hanya bergerak menurut rasionya saja.. Abad Pencerahan menurut Rousseau adalah abad pesimisme total. Pemikir-pemikir pencerahan, perkembangan teknologi dan sains menyebabkan dekadensi moral dan budaya .Akibatnya, manusia menjadi rakus dan tamak sehingga terjadi kerusakan dan penghancuran besar-besaran bagi keberlangsungan manusia , baik itu alam maupun manusianya sendiri. Oleh sebab itu, Rousseau berpikir bahwa manusia seharusnya kembali pada kehidupannya yang alamiah yang memiliki emosi dan perasaan untuk mencegah dan terhindar dari kehancuran total. Pemikiran ini menjadi cikal bakal dari aliran Romantisme yang berkembang di eropa.
Dalam ajarannya pun, Rousseau membicarakan tentang bentuk-bentuk negara. Ia mengemukakan tentang bentuk-bentuk negara itu sendiri, pada apa titik berat negara itu, siapa pemegang kekuasaannya atau pemerintahannya, dan terdiri dari berapa orang.
  1. Apabila kekuasaan negara ataupun kekuasaan pemerintah hanya dipegang oleh satu orang saja dan dia sebagai wakil dari rakyat, maka negara ini adalah negara monarki.
  2. Apabila kekuasaan negara ataupun kekuasaan pemerintah dipegang oleh dua orang atau mungkin lebih, dan mereka menjalankan kebijakan dalam kekuasaanya dengan baik, maka negara ini adalah negara aristokrasi.
  3. Apabila kekuasaan negara ataupun kekuasaan pemerintah dipegang oleh rakyatnya, dan mereka pun menaati semua peraturan dan kebijakan yang ada, maka negara ini adalah negara demokrasi.
embentukan negara atau pemerintahan ditentukan oleh rakyat dengan suatu undang-undang yang ada. Oleh karena itu, rakyatlah yang menjadi inti dari terbentuknya suatu negara dan pemerintahan, dan rakyatlah yang memiliki kedaulatan untuk mengganti wakil-wakil rakyat di dalam pemerintahan karena kemauan umum dari rakyat tidak bisa dimusnahkan. Dan perjanjian masyarakat pun bukanlah suatu hal yang dapat dilenyapkan dan dihilangkan lagi.

b. jelaskan teori kontrak sosial menurut rosseu!
Menurut Rousseau bahwa manusia memiliki kebebasan penuh dan bergerak menurut emosinya. Kedaaan tersebut sangat rentah akan konflik dan pertikaian. untuk menyelesaikan masalah tersebut , manusia mengadakan ikatan bersama yang disebut kontrak social. Rousseau berpendapat bahwa negara merupakan bentuk nyata dari kontrak social.
Rousseau mendambakan suatu system pemerintahan yang bersifat demokrasi langsung dimana rakyat menentukan penguasa atau pemimpin mereka, membuat tata negara dan peraturan secara langsung . demokrasi langsung hanya dapat dilaksanakan pada wilayah yang tidak terlalu luas .
Dengan diselenggarakannya perjanjian masyarakat, berarti bahwa tiap-tiap orang melepaskan dan menyerahkan semua hak nya kepada kesatuan yaitu masyarakat. Jadi sebnagai akibat diselenggarakannya perjanjian masyarakat ini adalah :
1.      Terciptanya kemauan umum, yaitu kesatuan dari kemauan orang-orang yang telah menyelenggarakan perjanjian masyarakat, dan inilah yang bisa disebut sebuah keadulatan.
2.      Terbentuknya masyarakat, yaitu kesatuan dari orang-orang yang menyelenggarakan perjanjian masyarakat, masyarakat inilah yang mempunyai kemauan umum yaitu sebuah kekuasaan tertinggi dan kedaulatan yang tidak bisa dilepaskan.
Jadi dengan diselenggarakannya perjanjian masyarakat, terciptalah sebuah negara. Hal ini berarti telah terjadi suatu peralihan dari keadaan alam bebas ke dalam keadaan bernegara. Karena adanya perlalihan ini, naluri manusia telah diganti dengan keadilan dan tinndakan-tindakan yang mengandung kesusilaan. Kemudian, sebagai pengganti dari kemerdekaan alamiah serta kebebasan alamiah, manusia kini mendapatkan kemerdekaan yang telah dibatasi dengan kemauan umum yang dimiliki oleh masyarakat sebagai kekuasaan tertinggi.
Dalam karya klasik Rousseau, The Sosial Contract, dia berasumsi bahwa walaupun manusia bahagia dalam sebuah komunitas asli dan alami, mereka menggunakan kontrak sosial untuk menghadapi segala rintangan yang datang kepada mereka. Manusia selalu ingin mewujudkan pembangunan alamiah mereka, merealisasikan kapasitas berfikir, mengekspresikan kebebasan secara maksimal, dan itu semua dapat dicapai melalui kontrak social dengan sisstem hukum yang mapan.
Rousseau kemudian menegaskan bahwa jika rakyat harus hidup menurut undang-undang yang tidak mereka buat sendiri, mereka tidak akan bebas, mereka akan menjadi budak. Keadaan akan sedikit berubah jika badan pembuat undang-undang dipilih langsung oleh rakyat. Tetapi karena masih orang lain yang membuat undang-undang tersebut, mereka yang tunduk pada badan ini masih diingkari kebebasannya, diingkari hak alamiahnya sebagai manusia.
Oleh karena itu, Ia tidak percaya pada partai atau kelompok penekan (pressure group). Ia percaya bahwa rakyat hanya terikat dengan undang-undang ynag disetujui suara bulat, meskipun rakyat tersebut tidak memberikan suara pada undang-undang tersebut (seolah-olah rakyat tidak berfikir egois). Rousseau menghendaki kekuasaan rakyat dan kesetaraan semua warga negara.

Prinsip-prinsip Kekuasaan Negara John Locke



2.  john locke menolak kekuasaan negara absolut karena bertentangan dengan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat pada negara yang menganut civil society. Apa pendapat john locke tentang:
a. prinsip-prinsip kekuasaan negara
monarki absolut didasarkan pada kepercayaan bahwa kekuasaan mutlak raja bersifat ilahian dan karena itu suci. Tuhanlah yang telah menganugrahkan kekuasaan itu kepada seorang raja. Kepercayaan ini kemudian terkenal dengan sebutan hak-hak ketuhanan raja. Kepercayaan tersebut didasari tiga alasan berikut ini:
1.      Monarki absolut berakar pada tradisi otoritas oaternal
2.      Sistem pemerintahan monarki absolut merupakan copy Kerajaan Tuhan di muka bumi
3.      Monarki absolut merupakan cerminan kekuasaan tunggal Tuhan atas segala sesuatu di dunia.
Sementara itu, Locke hadir sebagai penentang gigih terhadap monarki absolut di negaranya. Locke menganggap bahwa monarki absolut bertentangan dengan prinsip civil society yang diyakininya.
Negara, menurut Locke dibutuhkan untuk mempertahankan keadaan asali yang bebas dan indevenden itu dalam masyarakat lewat kontrak sosial yang diadakan oleh setiap individu. Inilah gagasan Locke mengenai asal usul berdirinya sebuah Negara. Locke menetapkan bahwa pemerintahan merupakan hasil sebuah kesepakatan, dalam hal ini kontrak sosial dan murni merupakan urusan duniawi, serta bukan sesuatu yang ditetapkan otoritas suci.
Pemerintahan yang terbentuk dibatasi oleh hukum-hukum dasar tertentu. Hukum-hukum itu melarang pemerintah merampas hak individu atau hak milik. Karena tujuan pertama dan utama dari orang-orang yang bersatu dalam sebuah Negara, dan menempatkan diri mereka di bawah pemerintahan adalah penjagaan harta milik mereka. Locke menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi tidak dapat mengambilalih hak milik seseorang tanpa persetujuan si pemilik.

b. cara untuk mencegah terjadinya kekuasaan absolut
untuk mencegah terciptanya negara dengan kekuasaan yang absolut maka pemerintah harus menjalankan fungsi pokok dengan sebaik mungkin.
Fungsi pokok pemerintah adalah menjaga hak milik pribadi. Agar pemerintah dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan tentu saja untuk tidak menjadi otoriter, tirani, maupun totaliter, Locke menerapkan konsep atau doktrin Trias Politika. Trias Politika merupakan suatu prinsip normatif bahwa kekuasaan-kekuasaan atau functions tidak diserahkan kepada orang yang sama untuk mencegah penyalahangunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Dan dengan demikian diharapkan hak-ahak asasi warga Negara lebih terjamin.
Menurut Locke kekuasaan Negara dibagi dalam tiga kekuasaan, yaitu: kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan federatif. Yang masing-masing terpisah satu sama lain sekaligus menjadi cheks and balaces.
Kekuasaan legislatif ialah kekuasaan membuat peraturan dan undang-undang; kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan untuk menjalankan undang-undang Dan kekuasaan federatif ialah kekuasaan yang meliputi segala tindakan untuk menjaga keamanan Negara dalam hubungan dengan Negara lain seperti membuat aliansi dan sebagainya yang dewasa ini disebut hubungan luar negeri.
Doktrin bahwa fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif pemerintah harus tetap dipisahkan mengemuka di Inggris dalam serangkaian penolakan terhadap Stuarts tentang kekuasaan absolut, dan jelas dirumuskan oleh Locke, setidaknya dalam kerangka legislatif dan eksekutif. Legislatif dan eksekutif harus dipisahkan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Ketika ia berbicara mengenai legislatif yang dia maksudkan adalah parlemen dan yang dia maksud dengan eksekutif adalah raja.
akan tetapi, sekalipun ketiga kekuasaan sudah dipisah satu sama lain sesempurna mungkin, namun para penyusun undang-undang dasar amerika serikat masih juga menganggap perlu untuk menjamin bahwa masing-masing kekuasaan tidak akan melampaui batas kekuasaannya. maka dari itu dicoba untuk membendung kecenderungan ini dengan mengadakan suatu sistem “checks and balances” (pengawasan dan keseimbangan) dimana setiap cabang kekuasaan dapat mengawasi dan mengimbangi cabang kekuasaan lainnya.
 

Notes Of Gea Template by Ipietoon Cute Blog Design