Thursday, March 15, 2012

Go Green


Let's Go Green, Now or Never !!

Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling (BK)


Dalam dunia pendidikan, guru BK disebut sebagai konselor, sedangkan peserta didik (siswa) disebut konseli. Program bimbingan dan konseling yang ada di sekolah merupakan bantuan dan pertolongan bagi konseli untuk menemukan solusi dari setiap masalahnya. Dalam hal ini, konselor hanya berperan sebagai fasilitator, tidak berhak mengambil keputusan apapun terhadap permasalahan yang dihadapi konseli. Karena konseli yang dibantu merupakan individu yang berkembang sesuai dengan keunikannya.
Bimbingan merupakan upaya bantuan bagi individu untuk memahami dirinya melalui pengetahuan, pengalaman, dan informasi tentang dirinya, sehingga dapat meningkatkan realisasi pribadi, karena dengan memahami diri sendiri akan memudahkan untuk bertindak sesuai dengan tujuan hidup.
Menurut Bernard, bimbingan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan realisasi pribadi setiap individu. Sedangkan Winkel mendefinisikan bimbingan sebagai upaya bantuan bagi individu dengan pengetahuan, pengalaman, dan informasi tentang dirinya sendiri. Karenanya, tujuan BK adalah memfasilitasi konseli agar mencapai perkembangan yang optimal dengan berbagai kekurangan dan kelebihannya.
Bimbingan sebenarnya memiliki perbedaan dengan konseling. Bimbingan lebih bersifat preventif (pencegahan) yang diberikan pada semua individu, sedangkan konseling merupakan tindak lanjut dari bimbingan yang diberikan pada peserta didik yang membutuhkannya.
Konseling merupakan kegiatan dimana semua fakta dikumpulkan dan semua pengalaman siswa difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri oleh yang bersangkutan. Dimana ia dapat bantuan pribadi langsung dalam permasalahan itu.
Menurut Mc. Daniel, konseling merupakan suatu rangkaian pertemuan langsung dengan individu yang ditujukan pada pemberian bantuan kepadanya untuk dapat menyesuaikan dirinya secara lebih efektif dengan dirinya sendiri dan dengan lingkungan.
Dengan kata lain, konseling merupakan bantuan yang diberikan seorang pembimbing (konselor) yang terlatih dan berpengalaman terhadap individu-individu yang membutuhkannya agar individu tersebut berkembang potensinya secara optimal, mampu mengtasi masalahnya, dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan yang selalu berubah.

Posisi dan Urgensi Bimbingan dan Konseling (BK) dalam Dunia Pendidikan


Bimbingan Konseling (BK) berkaitan dengan psikologi pendidikan. BK merupakan bagian dari     pengajaran yang dilakukan sebagai upaya untuk membantu dalam pencapaian tujuan pendidikan.
Tujuan pendidikan nasional (UU NO. 20 Tahun 2003), yaitu: beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, memiliki pengetahuan dan keterampilan, memiliki kesehatan jasmani dan rohani, memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Keseluruhan tujuan itu tentu dimaksudnkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
                        Tujuan pendidikan tidak bisa dicapai dengan mudahnya tanpa adanya sinergi dari manajemen, pengajaran, dan BK itu sendiri. Dewasa ini, peserta didik sangat dimudahkan dalam berbagai hal karena globalisasi yang berimbah majunya teknologi dan informasi, yang sudah pasti selain efek positif tentu juga memberikan efek negatif.
                        Upaya menangkal hal-hal yang tidak diinginkan (efek negatif) dapat dilakukan dengan bantuan BK di dalam dunia pendidikan. BK memfasilitasi peserta didik agar dapat mengembangkan potensinya dan mampu mencapai standar kompetensi kemandirian.
                        Jadi, pendidikan yang bermutu, efektif, dan ideal adalah pendidikan yang dapat mencapai tujuan pendidikan itu sendiri dengan kerjasama antara manajemen, pengajaran, dan BK. Pendidikan yang mengabaikan bidang BK, hanya akan menghasilkan individu yang terampil dalam hal akademik, tetapi kurang memiliki kematangan dalam hal kepribadian.

Asumsi Kependudukan Menurut Ahli


Tugas Geografi Penduduk
Nama   : Ineu Handayani
NIM     : 1005434
Pend. Geografi (B)

Asumsi kependudukan Thomas Jarold (Madzhab Fisiologi)
Sebenarnya, asumsi ini tidak hanya diungkapkan oleh Thomas Jarold, tetapi orang-orang yang termasuk golongan ini sebenarnya memiliki pendapat yang berbeda-beda, tetpi dalam satu hal mereka mempunyai pendapat yang sama yaitu menyangkal dalil Malthus yang dikemukakannya sebagai suatu aksioma tanpa penyelidikan bahwa kemampuan menurunkan keturunan suatu daya alam yang tetap.
Menurut Thomas Jarold, seorang tabib Inggris, daya biak (kemampuan menurunkan/bereproduksi) pada manusia akan berkurang, semakin banyak ia mempergunakan tenaga rohani dan jasmaninya. Karena itu, menurut pendapatnya, orang tidak usah khawatir akan ketidak seimbangan antara jumlah penduduk dan bahan makanan, mengingat bertambahnya kemajuan yang kini dapat dicapai manusia yang meminta lebih banyak pengorbanan tenaga rohani dan jasmani.
Pendapat Michael Thomas Sadler juga hampir sama. Menurut pendapatnya, kemampuan menurunkan keturunan orang itu akan berkurang, ceteris paribus. Jika jumlah penduduk itu bertambah dan kemampuan menurunkan keturunan itu akan bertambah jika jumlah penduduk itu berkurang. Disingkatkan gambaran pendapat M.T. Sadler adalah sebagai berikut:
Bertambahnya jumlah penduduk = berkurangnya jumlah kemampuan melahirkan
Berkurangnya jumlah penduduk = bertambahnya kemampuan melahirkan
Pada penduduk yang sedang naik jumlahnya, bertambah banyaknya bahan makanan berlangsung lebih cepat daripada orang. Keadaan ini mengakibatkan naiknya tingkat kemakmuran penduduk itu. Meningkatnya kemakmuran menyebabkan berkurangnya kemampuan menurunkan keturunan. Banyaknya bahan makanan dan mudahnya keadaan penghidupan mempengaruhi berkurangnya kemampuan menurunkan keturunan. Bukti-bukti itu ditemukan oleh Sadler di negara-negara dan kota-kota besar yang rapat penduduknya dengan angka-angka kelahiran yang rendah dan banyaknya bangsawan-bngsawan Inggris yang tidak mempunyai keturunan lagi. Begitu juga dalam keadaan yang sebaliknya. Sukarnya penghidupan dan kurangnya bahan makanan sangat berpengaruh terhadap bahan makanan menurunkan keturunan.
Dalil yang menyatakan bahwa kemampuan menurunkan keturunan akan berkurang dalam meningkatnya kemakmuran, dengan tegas dipertahankan oleh Thomas Doubleday pada tahun 1841. Menurut pendapatnya, sangat sukar didapatkan bahan penghidupan, merupakan suatu perangsang dari daya biak sedangkan bila bahan-bahan penghidupan itu mudah didapatkan maka hal ini akan mengurangi kemampuan melahirkan. Berlakunya hukum ini dapat kita jumpai pada seluruh alam hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Di negeri-negeri yang kaya dan makmur keadaan rakyatnya, maka kemampuan menurukan keturunan sangat kecil, sedangkan negeri-negeri yang rakyatnya miskin dimana keperluan hidupnya serba sukar didapatkan, kemampuan melahirkan itu sangatlah besar. Keadaan tersebut oleh Doubleday dinyatakan sebagai “Hukum yang agung dan nyata dari penduduk” atau (”The real and the great law of human population”). Ia mengira, bahwa secara empiris ia dapat membuktikan berlakunya hukum itu.
Herbert Spencer yang menyangkal dengan keras teori dari Malthus menarik garis pemisah antara hewan dan manusia dalam memperkembangkan keturunannya. Ia berpendapat bahwa manusia mengenal “Individu” dan “Kemajuan Perseorangan”. Semakin banyak orang mempergunakan energi untuk kemajuan dirinya, semakin berkuranglah energi yang dapat dipergunakan untuk memperkembangkan keturunan. Karena itu, jenis hewan yang tingkat kemajuannya rendah, daya biaknya tinggi, sebaliknya tingkat kemajuan individu yang tinggi bersamaan dengan daya biak yang rendah. manusia adalah jenis hewan yang paling maju dan kemampuan menurunkan keturunan adalah paling rendah. semakin tinggi tingkat kemajuan sesuatu golongan penduduk, akan semakin berkuranglah daya biaknya, sehingga akhirnya akan sampai kepada suatu tingkatan, dimana kemampuan menurunkan keturunan itu hanya sekedar cukup untuk mengkompensir jumlah kematian. Selanjutnya penduduk itu akan menjadi stasioner.
Faedah dari adanya teori-teori golongan fisiologis ini adalah bahwa orang-orang tidak lagi berpegang teguh, bahwa kemapuan menurunkan keturunan merupakan suatu daya yang tetap. Tetapi bukti-bukti daripada teori-teori itu sukar didapat, jadi hanya merupakan suatu hipotesa belaka (Abdurachim, 1973:15-18).

Bendahara

Praktikum Biogeografi semester 4 ini ke Bodogol, Bogor
...ini berarti untuk pertama kalinya aku bakal ke Bogor, hehehe...
Kali ini aku jadi ^bendahara^
bukan tugas yang mudah loh nagih-nagih duit ke anak orang begituu...soalnya kan kondisi ekonomi setiap orang itu berbeda-beda yaa
biaya praktikum kali ini kira-kira Rp 230.000,-
semoga aku dan teman-teman diberi kemudahan dan kelapangan rezeki supaya bisa melunasi pembayaran setiap uang praktikumnya...
Aamiin :)


bersambung dulu yaa...samapi jumpa di cerita tentang praktikum.. hehehehe

Friday, March 2, 2012

Keseimbangan Alam


Lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya. Komponen lingkungan hidup terdiri dari faktor abiotik (tanah, air, udara, cuaca, suhu) dan faktor biotik (tumbuhan dan hewan, termasuk manusia).
Lingkungan hidup, baik abiotik maupun biotik, berpengaruh dan dipengaruhi oleh manusi. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung. Daya dukung lingkungannya adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
            Makhluk hidup harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan agar dapat bertahan hidup dan mempertahankan keberadaannya (eksistensi). Untuk mempertahankan kelangsungan hidup organisme, diperlukan adanya hubungan timbal balik (interaksi) antara kelompok-kelompok organisme dengan lingkungan hidupnya.
            Alam kondisi alami, lingkungan dengan segala keragamann interaksi yang ada mampu untuk menyeimbangkan keadaannya. Namun, tidak tertutup kemungkinan, kondisi demikian dapat berubah oleh campur tangan manusia dengan segala pemenuhan kebutuhan yang terkadang melampaui batas.
            Keseimbangan lingkungan secara alami dapat berlangsung karena beberapa hal, yitu komponen-komponen yang ada terlibat dalam reaksi-reaksi dan berperan sesuai kondisi keseimbangn, pemindahan energi (arus energi), dan siklus biogeokimia dapat berlangsung. Keseimbangan lingkungan dapat terganggu bila terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen atau hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam ekosistem. Salah satu faktor penyebab gangguan adalah polusi di samping faktor-faktor yang lain.
            Gangguan keseimbangan alam dapat dibedakan menjadi dua:
1.      Faktor Alami
Faktor alami yang menyebabkan perubahan keseimbangan komponen biotik dan abiotik, diantaranya letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor, rusaknya pantai, hilangnya terumbu karang dan tumbuhan alga, kebakaran hutan, badai, bahkan tsunami dapat menyebabkan terputusnya rantai makanan, yang menunjukkan bahwa keseimbangan lingkungan sudah terganggu.

2.      Faktor Manusia
Dibanding komponen biotik lainnya, manusia merupakan komponen biotik yang mempunyai pengaruh ekologi terkuat di biosfer bumi ini. dengan kemampuannya untuk mengembangkan ilmu dan teknologi, manusia mempunyai pengaruh yang sangat besar baik pengaruh yang memusnahkan ekosistem maupun yang meningkatkan ekosistem.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia mampu mengubah lingkungan sesuai dengan yang diinginkannya, misalnya dengan cara mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) tanpa memikirkan dampaknya. Pembabatan dan pembakaran hutan menyebabkan dampak yang sangat luas yang berakibat hilangnya humus tanah, ketandusan tanah, berkurangnya sumber air, dan rusaknya tatanan ekosistem.
Rusaknya tatanan ekosistem akan berakibat migrasi hewan-hewan buas dari hutan ke desa-desa untuk memangsa hewan ternak bahakan manusia. Gajah, babi hutan, dan hewan herbivora lainnya tidak akan dapat mempertahankan hidup di hutan yang rusak hewan-hewan tersebut bermigrasi ke perkampungan penduduk dengan merusak tanaman budidaya manusia.

Tujuan dan Fungsi Bimbingan dan Konseling


Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995).
Tujuan layanan bimbingan bagi siswa diantaranya adalah:
  1. Siswa dapat merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang akan datang
  2. Siswa mampu mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal
  3. Siswa mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, masyarakat serta lingkungan kerjanya
  4. Siswa mampu mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat dan juga lingkungan kerjanya.

Dilihat dari tujuan-tujuan adanya layanan bimbingan dan konseling yang telah dikemukakan di atas, fungsi Bimbingan dan Konseling meliputi hal-hal berikut ini:
  1. Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang membantu peserta didik (siswa) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, siswa diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
  2. Fungsi preventif (pencegahan), yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
  3. Fungsi pengembangan, yaitu fungsi bimbingan yang sifatnya lebih proaktif dan fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
  4. Fungsi perbaikan (penyembuhan), yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir.
  5. Fungsi penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri-cir kepribadian lainnya.
  6. Fungsi adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah/madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan siswa (konseli).
  7. Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa (konseli) agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.

Pengertian Konseling Menurut Para Ahli


                Konseling merupakan upaya yang lebih dari bimbingan. Konseling juga berupa upaya dari pemberi bimbingan (konselor) kepada individu yang membutuhkan atau di bimbing (konseli). Konseling diberikan seorang konselor yang terlatih dan berpengalaman terhadap individu-individu yang membutuhkannya agar individu tersebut berkembang potensinya secara optimal, mampu mengatasi masalahnya, dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan yang dinamis di sekitarnya.
                Berikut ini pengertian konseling menurut para ahli:
  1. Menurut Rogers, konseling merupakan serangkaian kontak atau hubungan bantuan langsung dengan individu yang bertujuan memberikan bantuan kepadanya dalam merubah sikap dan tingkah lakunya.
  2. Menurut Mortensen, konseling merupakan suatu proses hubungan seseorang dengan seseorang dimana yang seorang dibantu oleh yang lainnya untuk mnemukan masalahnya.
  3. Menurut Cavanagh, konseling merupakan hubungan antara seorang penolong yang terlatih dan seseorang yang mencari pertolongan, di mana keterampilan si penolong dan situasi yang diciptakan olehnya menolong orang untuk belajar berhubungan dengan dirinya sendiri dan orang lain dengan terobosan-terobosan yang semakin bertumbuh.

                Namun dalam prosesnya, konselor tidak berhak memberikan keputusan atau memutuskan solusi apa yang harus diambil oleh konseli. Karena, keputusan sepenuhnya berada di tangan konseli.

Pengertian Bimbingan Menurut Para Ahli


                Sebelum mempelajari lebih jauh tentang Bimbingan dan Konseling (BK), terlebih dahulu kita harus mengetahui pengertian dari bimbingan itu sendiri. Karena kesalahan pada pemahaman awal akan menuntun kita pada kesalahan yang lebih dalam dan berekor dikemudian harinya.
                Berikut ini adalah pengertian Bimbingan menurut para ahli:
  1. Frank Parson (1951), mengartikan bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk memilih, mempersiapkan diri, dan memangku suatu jabatan, seta mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya.
  2. Mathewson (1969), mengartikan bimbingan sebagai pendidikan dan pengembangan yang menekankan proses belajar yang sistematik.
  3. Winkel (2005), mengartikan bimbingan sebagai usaha melengkapi individu dengan pengetahuan, pengalaman dan informasi tentang dirinya sendiri.
  4. Bernard & Fulmer (1969), mengartikan bimbingan sebagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan realisasi pribadi setiap individu.

Jadi, bimbingan merupakan upaya bantuan yang dilakukan pembimbing (konselor), bagi individu untuk memahami dirinya melalui pengetahuan, pengalaman, dan informasi tentang dirinya, sehingga dapat meningkatkan realisasi pribadi, karena dengan memahami diri sendiri akan memudahkan untuk bertindak sesuai tujuan hidup.
 

Notes Of Gea Template by Ipietoon Cute Blog Design