Friday, March 2, 2012

Tujuan dan Fungsi Bimbingan dan Konseling


Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995).
Tujuan layanan bimbingan bagi siswa diantaranya adalah:
  1. Siswa dapat merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang akan datang
  2. Siswa mampu mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal
  3. Siswa mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, masyarakat serta lingkungan kerjanya
  4. Siswa mampu mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat dan juga lingkungan kerjanya.

Dilihat dari tujuan-tujuan adanya layanan bimbingan dan konseling yang telah dikemukakan di atas, fungsi Bimbingan dan Konseling meliputi hal-hal berikut ini:
  1. Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang membantu peserta didik (siswa) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, siswa diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
  2. Fungsi preventif (pencegahan), yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
  3. Fungsi pengembangan, yaitu fungsi bimbingan yang sifatnya lebih proaktif dan fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
  4. Fungsi perbaikan (penyembuhan), yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir.
  5. Fungsi penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri-cir kepribadian lainnya.
  6. Fungsi adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah/madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan siswa (konseli).
  7. Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa (konseli) agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.

0 komentar:

Post a Comment

 

Notes Of Gea Template by Ipietoon Cute Blog Design