Sistem Informasi
Geografi (SIG) atau Geographic Information System (GIS) adalah suatu sistem informasi
yang dirancang untuk bekerja dengan data yang bereferensi spasial atau
berkoordinat geografi atau dengan kata lain suatu SIG adalah suatu sistem basis
data dengan kemampuan khusus untuk menangani data yang bereferensi keruangan
(spasial) bersamaan dengan seperangkat operasi kerja (Barus dan Wiradisastra,
dalam Sadar 2006).
Kemudian
berikut merupakan pengertian SIG menurut beberapa ahli (dalam Yandi 2009):
·
Paryono. Sistem
informasi Geografis adalah system berbasis computer yang digunakan untuk menyimpan,
memanipulasi dan menganalisis informasi geografi.
·
Burrough P.A.
Sistem informasi Geografi adalah suatu system perangkat yang dapat melakukan
pengumpulan, penyimpanan, pengambilan kembali pengubahan (transformasi), dan
penayangan (visualisasai) dari data keruangan (spatial) untuk kebutuhan
tertentu.
·
Menurut Stan
Aronaff. Sistem informasi Geografi (SIG) adalah system informasi yang
berdasarkan kerja computer yang mampu menerima masukan, mengelola (memberi,
mengambil, memanipulasi, dan menganalisis data), kemudian memberikan uraian.
Dari
berbagai pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa SIG merupakan
informasi yang diperoloh dengan basis komputer yang didapatkan dari hasil
analisis dan manipulasi data sebelumnya.
Manusia sebagai
pengguna SIG memiliki tingkatan kemampuan yang berbeda-beda. Mulai dari tingkat
spesialis yang mendesain dan memelihara sistem hingga pengguna SIG. Namun,
secara umum orang-orang yang terlibat dalam SIG dibedakan menjadi tiga, yaitu
staf operasional yang meliputi pengguna akhir, staf profesional teknik yang
meliputi atialis dan programer, serta manajer yang bertanggung jawab atas SIG
secara keseluruhan.
0 komentar:
Post a Comment