Wednesday, February 19, 2014

Pengertian Sistem Informasi Geografis (SIG)

Sistem Informasi Geografi (SIG) atau Geographic Information System (GIS) adalah suatu sistem informasi yang dirancang untuk bekerja dengan data yang bereferensi spasial atau berkoordinat geografi atau dengan kata lain suatu SIG adalah suatu sistem basis data dengan kemampuan khusus untuk menangani data yang bereferensi keruangan (spasial) bersamaan dengan seperangkat operasi kerja (Barus dan Wiradisastra, dalam Sadar 2006).
Kemudian berikut merupakan pengertian SIG menurut beberapa ahli (dalam Yandi 2009):
·         Paryono. Sistem informasi Geografis adalah system berbasis computer yang digunakan untuk menyimpan, memanipulasi dan menganalisis informasi geografi.
·         Burrough P.A. Sistem informasi Geografi adalah suatu system perangkat yang dapat melakukan pengumpulan, penyimpanan, pengambilan kembali pengubahan (transformasi), dan penayangan (visualisasai) dari data keruangan (spatial) untuk kebutuhan tertentu.
·         Menurut Stan Aronaff. Sistem informasi Geografi (SIG) adalah system informasi yang berdasarkan kerja computer yang mampu menerima masukan, mengelola (memberi, mengambil, memanipulasi, dan menganalisis data), kemudian memberikan uraian.
Dari berbagai pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa SIG merupakan informasi yang diperoloh dengan basis komputer yang didapatkan dari hasil analisis dan manipulasi data sebelumnya.

Manusia sebagai pengguna SIG memiliki tingkatan kemampuan yang berbeda-beda. Mulai dari tingkat spesialis yang mendesain dan memelihara sistem hingga pengguna SIG. Namun, secara umum orang-orang yang terlibat dalam SIG dibedakan menjadi tiga, yaitu staf operasional yang meliputi pengguna akhir, staf profesional teknik yang meliputi atialis dan programer, serta manajer yang bertanggung jawab atas SIG secara keseluruhan.

0 komentar:

Post a Comment

 

Notes Of Gea Template by Ipietoon Cute Blog Design