Friday, March 2, 2012

Tujuan dan Fungsi Bimbingan dan Konseling


Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995).
Tujuan layanan bimbingan bagi siswa diantaranya adalah:
  1. Siswa dapat merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang akan datang
  2. Siswa mampu mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal
  3. Siswa mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, masyarakat serta lingkungan kerjanya
  4. Siswa mampu mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat dan juga lingkungan kerjanya.

Dilihat dari tujuan-tujuan adanya layanan bimbingan dan konseling yang telah dikemukakan di atas, fungsi Bimbingan dan Konseling meliputi hal-hal berikut ini:
  1. Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang membantu peserta didik (siswa) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, siswa diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
  2. Fungsi preventif (pencegahan), yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
  3. Fungsi pengembangan, yaitu fungsi bimbingan yang sifatnya lebih proaktif dan fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
  4. Fungsi perbaikan (penyembuhan), yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir.
  5. Fungsi penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri-cir kepribadian lainnya.
  6. Fungsi adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah/madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan siswa (konseli).
  7. Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa (konseli) agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.

Pengertian Konseling Menurut Para Ahli


                Konseling merupakan upaya yang lebih dari bimbingan. Konseling juga berupa upaya dari pemberi bimbingan (konselor) kepada individu yang membutuhkan atau di bimbing (konseli). Konseling diberikan seorang konselor yang terlatih dan berpengalaman terhadap individu-individu yang membutuhkannya agar individu tersebut berkembang potensinya secara optimal, mampu mengatasi masalahnya, dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan yang dinamis di sekitarnya.
                Berikut ini pengertian konseling menurut para ahli:
  1. Menurut Rogers, konseling merupakan serangkaian kontak atau hubungan bantuan langsung dengan individu yang bertujuan memberikan bantuan kepadanya dalam merubah sikap dan tingkah lakunya.
  2. Menurut Mortensen, konseling merupakan suatu proses hubungan seseorang dengan seseorang dimana yang seorang dibantu oleh yang lainnya untuk mnemukan masalahnya.
  3. Menurut Cavanagh, konseling merupakan hubungan antara seorang penolong yang terlatih dan seseorang yang mencari pertolongan, di mana keterampilan si penolong dan situasi yang diciptakan olehnya menolong orang untuk belajar berhubungan dengan dirinya sendiri dan orang lain dengan terobosan-terobosan yang semakin bertumbuh.

                Namun dalam prosesnya, konselor tidak berhak memberikan keputusan atau memutuskan solusi apa yang harus diambil oleh konseli. Karena, keputusan sepenuhnya berada di tangan konseli.

Pengertian Bimbingan Menurut Para Ahli


                Sebelum mempelajari lebih jauh tentang Bimbingan dan Konseling (BK), terlebih dahulu kita harus mengetahui pengertian dari bimbingan itu sendiri. Karena kesalahan pada pemahaman awal akan menuntun kita pada kesalahan yang lebih dalam dan berekor dikemudian harinya.
                Berikut ini adalah pengertian Bimbingan menurut para ahli:
  1. Frank Parson (1951), mengartikan bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk memilih, mempersiapkan diri, dan memangku suatu jabatan, seta mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya.
  2. Mathewson (1969), mengartikan bimbingan sebagai pendidikan dan pengembangan yang menekankan proses belajar yang sistematik.
  3. Winkel (2005), mengartikan bimbingan sebagai usaha melengkapi individu dengan pengetahuan, pengalaman dan informasi tentang dirinya sendiri.
  4. Bernard & Fulmer (1969), mengartikan bimbingan sebagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan realisasi pribadi setiap individu.

Jadi, bimbingan merupakan upaya bantuan yang dilakukan pembimbing (konselor), bagi individu untuk memahami dirinya melalui pengetahuan, pengalaman, dan informasi tentang dirinya, sehingga dapat meningkatkan realisasi pribadi, karena dengan memahami diri sendiri akan memudahkan untuk bertindak sesuai tujuan hidup.
 

Notes Of Gea Template by Ipietoon Cute Blog Design